BOGOR - Humas Polsek Cibungbulang - Selama proyek perbaikan jalan Simpang 3 Cibatok Sampai Dengan Simpang 3 Cemplang Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, dipastikan jalan ini tidak bisa dilintasi kendaraan, Karenanya, Unit Lantas Polsek Bersama Patroli Polsek Cibungbulang Polres Bogor memberlakukan pengalihan arus lalu lintas. Rabu (27/03/2024).
Pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan mulai Selasa (26/03) s/d Rabu (03/04/2024) “Selama pengerjaan perbaikan Simpang Cibatok Sampai Simpang Cemplang sementara ditutup untuk umum. Semua jenis kendaraan dilarang melintas karena ada pekerjaan pembangunan jalan dan harus steril dari kendaraan, ” Ujar Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi S.Sos., M.M.,
Bersamaan dengan penutupan ruas jalan itu, anggota polsek, koramil, polpp dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Melaksanakan pengaturan dan memasang rambu-rambu. Isinya, berupa larangan melintas di jalan ini dan imbauan untuk melintas di jalan lain.
“Untuk kendaraan roda dua Maupun roda empat dialihkan ke sejumlah ruas jalan alternatif lewat perkampungan yaitu bisa lewat jalan galuga menuju Cijujung ke arah ciampea begitupun sebaliknya". Ujar Kapolsek.
“Akibat dari perbaikan jalan tersebut bila tidak di alihkan arus lalu lintasnya bisa bertumpuknya kendaraan, mengingat jalan poros cibungbulang leuwiliang adalah jalan Nasional yang padat, sehingga perlu adanya pengalihan arus”, Dan Kami Memohon maaf atas terganggunya perjalanan masyarakat. Ungkapnya
Namun demikian perbaikan ini adalah untuk keamanan dan kelancaran para pengguna jalan karena jalan bergelombang yg cukup parah ini sudah banyak memakan korban laka lantas. Tambah Kapolsek.